Bobby Nasution Percepat Legalisasi Sumur Minyak Rakyat untuk Dukung Swasembada Energi Nasional di Sumut

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengambil langkah proaktif dalam mempercepat legalisasi sumur minyak rakyat. Ini merupakan bagian integral dari upaya mendukung swasembada energi nasional. Di Kabupaten Langkat, terdapat 607 sumur minyak masyarakat yang telah terverifikasi dan berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan produksi energi di tingkat nasional.
Audiensi dengan SKK Migas Sumbagut
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bobby saat menerima audiensi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut di Aula Tengku Rizal Nurdin, pada hari Kamis, 4 Juni 2026. Pertemuan ini menjadi momen penting untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mendorong legalisasi sumur minyak masyarakat.
Pentingnya Regulasi ESDM
Bobby menekankan bahwa penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 merupakan langkah krusial. Regulasi ini diharapkan dapat menata dan mengelola sumur minyak rakyat secara profesional, serta memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Mendukung Cita-Cita Swasembada Energi
“Kami menyadari, tujuan ini sejalan dengan himbauan Presiden untuk mencapai swasembada energi yang ditargetkan mencapai 610 ribu barel per hari, salah satunya melalui partisipasi aktif masyarakat lokal,” jelas Bobby.
Legalitas Sumur Minyak Rakyat
Selama ini, keberadaan sumur minyak masyarakat sering kali dipandang merugikan negara akibat kurangnya payung hukum yang jelas. Namun, dengan implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, aktivitas sumur minyak rakyat kini memiliki landasan hukum yang solid. Ini menjadi langkah positif untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya energi di daerah.
Peran Pemerintah Daerah
Bobby menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), diharapkan dapat mengakomodasi hasil dari sumur masyarakat. “Oleh karena itu, kami harus segera mewujudkan cita-cita Presiden,” tambahnya.
Komitmen Pemprov Sumut
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen penuh untuk mendukung percepatan legalisasi dan pengelolaan sumur minyak rakyat. Bobby mengajak semua pemangku kepentingan untuk berkolaborasi demi pencapaian tersebut. “Kami sangat bersemangat untuk bersinergi. Mari kita bersama-sama menyelesaikan setiap tantangan yang ada di Sumut,” ungkapnya.
Harapan Bupati Langkat
Bupati Langkat, Syah Afandin, juga menyampaikan harapannya agar proses legalisasi dapat segera terwujud. Menurutnya, sumur minyak masyarakat bukan hanya sekadar sumber energi, tetapi juga merupakan potensi besar untuk memberikan dampak ekonomi bagi daerah.
Manfaat Ekonomi dari Sumur Minyak
“Potensi ini dapat menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan memberikan manfaat lainnya bagi masyarakat,” jelas Syah Afandin, menekankan pentingnya legalisasi sebagai langkah untuk kemajuan daerah.
Peran SKK Migas dalam Percepatan Kebijakan
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Sebastian Julius, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong percepatan implementasi kebijakan terkait legalisasi sumur minyak rakyat. Ia juga memberikan apresiasi terhadap sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Provinsi Sumut dan pemerintah daerah.
Kerja Sama yang Baik
“Kami bersyukur atas kerja sama yang sudah terjalin dengan baik. Ini adalah harapan kami untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Sebastian, menekankan pentingnya kolaborasi dalam mencapai tujuan bersama.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Bobby Nasution dan dukungan dari berbagai pihak, legalisasi sumur minyak rakyat diharapkan dapat segera terwujud. Ini tidak hanya akan meningkatkan produksi energi nasional, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor terkait, masa depan industri minyak rakyat di Sumatera Utara terlihat cerah. Proses legalisasi yang cepat dan efektif akan menjadi kunci untuk memanfaatkan potensi sumber daya energi yang ada dan mendukung swasembada energi nasional.




