AMPI Soroti Aktivitas Galian C yang Picu Kerusakan Jalan di Jembatan Tadukanraga STM Hilir

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Dusun III Sei Badah, Desa Tadukanraga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang kini mencuri perhatian publik. Lokasi yang berada di atas jembatan meningkatkan risiko yang signifikan terhadap kondisi infrastruktur jalan dan keselamatan para pengguna jalan. Masalah ini menjadi semakin mendesak mengingat dampak yang ditimbulkan dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
Tanggapan DPD AMPI Terhadap Aktivitas Galian C
Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) DPD Kabupaten Deli Serdang mengeluarkan kritik keras terhadap aktivitas pertambangan ini. Mereka menilai bahwa kegiatan tersebut berlangsung tanpa memikirkan konsekuensi jangka panjang bagi fasilitas umum yang dibangun dengan dana rakyat. Hal ini menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap infrastruktur yang seharusnya menjadi prioritas.
Bendahara DPD AMPI, Ahmad Lekson Alrida Padang, mengungkapkan keprihatinannya. “Sangat disayangkan aktivitas galian C ini terus berlanjut. Kerusakan jalan penghubung antara Desa Medan Sinembah dan Desa Limau Manis semakin nyata akibat lalu lintas truk berat yang melintas setiap hari,” tuturnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa dampak dari aktivitas ini tidak hanya terfokus pada kerusakan fisik, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.
Sejarah Aktivitas Galian C di STM Hilir
Masalah galian C ilegal di wilayah STM Hilir bukanlah isu baru. Aktivitas ini sempat terhenti setelah Bupati Deli Serdang, dr H Asriludin Tambunan, mengeluarkan larangan tegas terhadap pertambangan ilegal. Larangan ini dilatarbelakangi oleh pengamatan bahwa aktivitas tersebut lebih banyak menimbulkan kerugian daripada manfaat bagi masyarakat.
Kerusakan lingkungan, risiko longsor, dan kerusakan jalan merupakan beberapa alasan di balik pelarangan tersebut. Ironisnya, meski larangan sudah diberlakukan, aktivitas galian C ilegal tampaknya kembali memicu kebangkitan, seolah-olah tidak ada pengawasan yang berarti.
Kurangnya Pengawasan Terhadap Aktivitas Tambang
“Ketika aturan hanya ditegakkan di permukaan tanpa pengawasan yang ketat, masyarakat berhak mempertanyakan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari aktivitas ini?” Ahmad Lekson mempertanyakan. Hal ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap ketidakadilan yang terjadi dalam pengawasan aktivitas pertambangan.
Dampak Kerusakan Jalan dan Anggaran Daerah
AMPI menegaskan bahwa kerusakan jalan akibat truk bermuatan berat bukan hanya sekadar masalah kenyamanan, tetapi juga berdampak pada anggaran daerah. Jalan yang baru saja diperbaiki dengan dana pemerintah bisa cepat rusak akibat aktivitas kendaraan pengangkut material tambang.
- Kerusakan jalan berulang kali menguras anggaran daerah.
- Truk berat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
- Pembangunan infrastruktur yang tidak berkelanjutan merugikan masyarakat.
- Pengawasan yang lemah memicu kerugian lebih besar.
- Anggaran seharusnya digunakan untuk pembangunan yang lebih produktif.
“Masyarakat berharap agar pembangunan infrastruktur dapat bertahan lama. Jangan sampai uang negara terbuang hanya untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat lemahnya pengawasan,” tambahnya. Hal ini menunjukkan tuntutan masyarakat untuk pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Pentingnya Kajian Terhadap Aktivitas Galian
Keberadaan aktivitas galian di sekitar jembatan juga patut menjadi perhatian serius. Masyarakat khawatir bahwa kondisi tanah dan daya tahan jembatan dapat terganggu jika pengerukan terus berlangsung tanpa adanya kajian yang mendalam. Ini menunjukkan pentingnya penilaian risiko yang komprehensif sebelum melanjutkan aktivitas tersebut.
Desakan Terhadap Aparat Penegak Hukum
DPD AMPI Kabupaten Deli Serdang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait untuk segera melakukan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan pertambangan dan penggunaan jalan umum. “Jangan sampai hukum hanya terlihat tajam ke bawah tetapi tumpul saat berhadapan dengan aktivitas yang jelas-jelas menjadi sorotan masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan ini mencerminkan harapan masyarakat untuk keadilan dan penegakan hukum yang konsisten. Tindakan tegas diperlukan agar pelanggaran tidak terus berulang dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Respons dari Pihak Kepolisian
Kapolresta Deli Serdang melalui Kanit Tipiter AKP Jesco Siburian menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap laporan mengenai aktivitas galian C di kawasan tersebut. “Kita akan cek dan dalami terlebih dahulu,” ujarnya singkat, menandakan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani masalah ini secara serius.
Sampai berita ini diturunkan, aktivitas kendaraan pengangkut material masih terlihat melintas di area tersebut, menandakan bahwa masalah ini memerlukan perhatian segera agar tidak semakin memburuk. Masyarakat berharap agar tindakan nyata dapat segera diambil untuk melindungi infrastruktur dan keselamatan mereka.




