DPRD Sulut Adakan Paripurna LKPD 2025, Pemprov Dapat Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut

MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) baru saja melaksanakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 pada hari Selasa, 2 Juni 2026. Momen ini menjadi sangat penting mengingat laporan ini mencerminkan kinerja keuangan pemerintah daerah yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.
Rapat Paripurna yang Dihadiri Pimpinan Daerah
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Fransiscus Silangen, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Gubernur Yulius Selvanus beserta Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta Sekretaris Provinsi Tahlis Gallang juga turut hadir, menunjukkan komitmen dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pencapaian Kesehatan Keuangan Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius Selvanus mengungkapkan sejumlah pencapaian signifikan terkait kondisi keuangan daerah yang kian menunjukkan kemajuan. Salah satu indikator penting yang disampaikan adalah penurunan yang signifikan pada total kewajiban daerah.
“Kewajiban total telah mengalami penurunan dari Rp1,26 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp849,77 miliar pada tahun 2025. Ini berarti ada pengurangan sekitar Rp414 miliar. Penurunan ini menunjukkan semakin baiknya kesehatan fiskal daerah serta kemampuan pemerintah dalam mengelola kewajiban dengan cara yang bertanggung jawab,” jelas Gubernur Yulius di hadapan anggota DPRD Sulut.
Opini WTP yang Dipertahankan
Keberhasilan kerjasama antara DPRD Sulut sebagai pengawas dan Pemprov Sulut sebagai eksekutif kembali membuahkan hasil yang menggembirakan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Capaian ini merupakan prestasi luar biasa, mengukuhkan posisi Sulut yang telah meraih opini WTP selama 12 kali berturut-turut. Namun, Gubernur Yulius mengingatkan bahwa pencapaian ini juga membawa tanggung jawab moral yang besar bagi semua pihak yang terlibat.
Tanggung Jawab Moral dan Integritas
“Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, pernah menyatakan bahwa ‘Setiap rupiah uang rakyat harus dijaga. Jangan bermain-main dengan uang rakyat’. Pesan ini mengandung makna yang dalam bagi seluruh penyelenggara pemerintahan. Opini WTP yang kita peroleh bukan hanya pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga merupakan amanah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah digunakan dengan integritas,” tegas Gubernur.
Menanggapi Temuan Pemeriksaan
Gubernur Yulius menekankan pentingnya menanggapi temuan pemeriksaan yang berulang. Ia menegaskan bahwa setiap rekomendasi dari hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti dengan serius agar tidak menjadi masalah yang berulang setiap tahunnya.
“Inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan. Namun, semua terobosan tersebut harus tetap dalam koridor regulasi, tata kelola yang baik, dan prinsip akuntabilitas yang kuat,” tambahnya.
Pentingnya Tata Kelola Keuangan yang Efektif
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, menyatakan bahwa dalam menghadapi dinamika pembangunan nasional serta tantangan ekonomi global yang semakin kompleks, tuntutan untuk melaksanakan tata kelola keuangan negara yang efektif, transparan, dan akuntabel semakin mendesak.
“Efisiensi dalam penggunaan anggaran, ketepatan sasaran program, serta integritas dalam pengelolaan keuangan daerah adalah hal-hal mendasar yang harus diwujudkan oleh semua penyelenggara pemerintahan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ungkap Silangen pada paripurna yang dihadiri oleh seluruh fraksi di DPRD Sulut.
Pentingnya Evaluasi dan Perbaikan Sistem
Silangen juga menekankan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
“Hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga sebagai bahan untuk koreksi, penyempurnaan, dan penguatan sistem pengendalian internal pemerintah daerah di masa mendatang,” jelas Silangen.
Partisipasi Publik dalam Transparansi
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung Cengkih DPRD Sulut ini berlangsung dalam suasana khidmat. Acara ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut, serta perwakilan mahasiswa yang turut mengawasi jalannya transparansi publik.
- Kerja sama antara DPRD dan Pemprov yang sinergis.
- Opini WTP yang berhasil dipertahankan selama 12 kali berturut-turut.
- Penurunan kewajiban daerah yang signifikan.
- Pentingnya menanggapi temuan pemeriksaan secara serius.
- Partisipasi publik dalam mendukung transparansi pemerintahan.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk LKPD 2025 menggambarkan komitmen pemerintah Provinsi Sulut dalam mengelola keuangan daerah dengan baik. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus meningkat. Upaya ini tidak hanya mencerminkan kinerja yang baik, tetapi juga sebagai landasan untuk pembangunan yang berkelanjutan di masa mendatang.

