Hukum dan Kriminal

Polres Serang Tindak Tegas Arena Sabung Ayam di Lebak Wangi untuk Keamanan Masyarakat

Di tengah upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, Polres Serang mengambil langkah tegas dengan menutup arena sabung ayam yang berada di Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi pada hari Kamis, 2 April 2026. Penutupan ini merupakan bagian dari inisiatif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberantas aktivitas perjudian, penyalahgunaan minuman keras, dan obat-obatan terlarang yang dapat mengganggu ketentraman warga.

Penutupan Arena Sabung Ayam

Operasi penutupan tersebut dipimpin oleh AKP Muklas, didampingi oleh para tokoh masyarakat dan agama setempat, termasuk KH Ubaidillah dan H. Suganda. Keterlibatan tokoh-tokoh lokal ini menunjukkan kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam mengatasi permasalahan yang meresahkan.

Langkah Preventif untuk Keamanan Masyarakat

Menurut AKP Muklas, tindakan ini merupakan langkah preventif yang diambil untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang bisa mengganggu kenyamanan warga. “Kegiatan ini adalah usaha kami untuk mengantisipasi praktik judi sabung ayam yang telah menjadi sumber keresahan di kalangan masyarakat,” jelasnya saat berada di lokasi penutupan.

Dalam rangka penertiban ini, petugas melakukan pembongkaran bangunan yang diduga berfungsi sebagai arena sabung ayam hingga rata dengan tanah. Polisi memastikan bahwa lokasi tersebut tidak dapat lagi digunakan untuk kegiatan ilegal serupa di masa mendatang.

Komitmen Polri dalam Memberantas Judi

Muklas menegaskan bahwa penutupan arena sabung ayam ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk memberantas penyakit masyarakat, terutama perjudian yang seringkali disertai dengan tindak kriminal lainnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap temuan aktivitas ilegal yang mereka saksikan.

Pentingnya Pelaporan Aktivitas Ilegal

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya praktik tindak pidana, baik melalui Polsek, Polres, Polda, atau layanan darurat 110. Polri akan selalu siap memberikan pelayanan yang dibutuhkan,” tuturnya.

Kolaborasi untuk Menciptakan Lingkungan Aman

Penertiban arena sabung ayam ini menunjukkan komitmen bersama antara aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di wilayah Pontang dan Lebak Wangi untuk menolak serta mengharamkan praktik judi. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal yang meresahkan.

  • Penutupan arena sabung ayam sebagai upaya menjaga kamtibmas.
  • Kolaborasi antara Polres dan tokoh masyarakat dalam menanggulangi perjudian.
  • Peran aktif masyarakat dalam melaporkan praktik ilegal.
  • Komitmen Polri untuk memberantas penyakit masyarakat.
  • Harapan terciptanya lingkungan yang bebas dari kegiatan ilegal.

Dengan langkah tegas ini, Polres Serang tidak hanya menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban, tetapi juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan keamanan. Melalui kolaborasi yang erat antara berbagai elemen masyarakat, diharapkan praktik-praktik ilegal seperti sabung ayam dapat diberantas, sehingga menciptakan kehidupan yang lebih baik dan aman bagi seluruh warga.

Penertiban ini adalah sinyal positif bagi masyarakat bahwa tindakan tegas akan selalu diambil terhadap aktivitas yang merugikan. Masyarakat diimbau untuk terus aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka, serta tidak segan untuk melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang terjadi.

Dengan demikian, harapan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian dan kegiatan ilegal lainnya bukanlah hal yang mustahil. Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, keamanan dan ketertiban dapat terjaga, memberikan rasa aman bagi setiap warga di wilayah Lebak Wangi dan sekitarnya.

Back to top button