Samsul Hidayat, Ketua DPRD, Menyerahkan 1.838 Usulan Pokir kepada Bupati Pasuruan

Dalam peran pentingnya sebagai wadah aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan telah resmi menyerahkan 1.838 usulan pokir kepada Bupati Pasuruan, H. Rusdi Sutedjo. Serah terima dokumen ini merupakan bagian dari rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 yang berlangsung di Gedung Auditorium Mpu Sindok, Kantor Bupati Pasuruan.
Proses Penyerahan Usulan Pokir
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat, dalam kehadiran para pejabat daerah, Forkopimda, serta perwakilan masyarakat. Usulan pokir ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab DPRD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Dalam hukum tersebut, DPRD diberikan mandat untuk memberikan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Menghargai mandat ini, DPRD Kabupaten Pasuruan telah berhasil mengumpulkan sebanyak 1.838 usulan yang berasal dari berbagai kegiatan, mulai dari reses, kunjungan lapangan, hingga dialog langsung dengan masyarakat.
Aspek Strategis dalam Usulan Pokir
Usulan pokir ini mencakup berbagai sektor strategis yang beragam. Ini mencakup pembangunan infrastruktur seperti jalan dan irigasi, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, serta pemberdayaan sektor-sektor vital seperti petani, nelayan, perempuan, dan pelaku UMKM.
Samsul Hidayat, sebagai Ketua DPRD Pasuruan, menegaskan bahwa pokir bukan hanya formalitas tahunan. Sebaliknya, ini adalah representasi konkret dari aspirasi masyarakat. “Pokir ini adalah suara rakyat yang kami himpun langsung dari lapangan. Kami berharap dokumen ini tidak hanya menjadi administrasi, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program pembangunan,” ungkapnya.
Komitmen Pemerintah Daerah
Dalam konteks ini, Samsul juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan pokir sebagai bagian dari prioritas pembangunan. Mengingat peran strategis DPRD dalam menghubungkan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Keragaman geografis Kabupaten Pasuruan, mulai dari wilayah pesisir, perkotaan, hingga pegunungan, membuat kebutuhan pembangunan di setiap daerah berbeda. Oleh karena itu, pokir menjadi alat penting untuk menjawab kebutuhan tersebut secara spesifik.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutedjo, menyambut baik penyampaian pokir DPRD sebagai bagian penting dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif. “Pokir DPRD sangat penting karena berasal dari aspirasi masyarakat. Ini akan menjadi salah satu bahan utama dalam penyusunan program prioritas RKPD Tahun 2027,” ujarnya.
Menyelaraskan Usulan dengan Program Pembangunan
Rusdi Sutedjo menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelaraskan usulan DPRD dengan program pembangunan. Tujuannya adalah agar pelaksanaannya efektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Prioritas dari total usulan yang masuk mencakup pembangunan dan perbaikan jalan desa, rehabilitasi fasilitas pendidikan, peningkatan jaringan irigasi, penguatan UMKM, serta layanan sosial bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.